ITWASDA POLDA SULUT LAKSANAKAN AUDIT KINERJA TAHAP II TAHUN 2026 DI POLRES MINAHASA

ITWASDA POLDA SULUT LAKSANAKAN AUDIT KINERJA TAHAP II TAHUN 2026 DI POLRES MINAHASA

MINAHASA — Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Sulawesi Utara melaksanakan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2026 di Polres Minahasa. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Tansa Trisna, Jumat (2/10/2026).

 

Audit dilaksanakan oleh Tim Audit Itwasda Polda Sulut yang dipimpin Kompol Yessy J. Atotoy, Parik I Itbid Itwasda Polda Sulut, bersama empat orang anggota tim. Pelaksanaan kegiatan turut mendapat pengawasan dari Kombes Pol. C. Bambang Harleyanto, S.I.K., AKM Tingkat III Itwasda Polda Sulut.

 

Audit Kinerja Tahap II Tahun 2026 tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari, mulai Jumat hingga Sabtu, 2–3 Oktober 2026. Pemeriksaan difokuskan pada Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di lingkungan satuan kerja Polres Minahasa.

 

Kegiatan audit merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan pengendalian internal Polri untuk memastikan pelaksanaan tugas, program, serta pengelolaan kegiatan pada satuan kerja berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam pelaksanaannya, tim audit melakukan pemeriksaan dan evaluasi terhadap berbagai aspek pelaksanaan dan pengendalian di lingkungan Polres Minahasa.

 

Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai pelaksanaan tugas sekaligus menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan tertib administrasi, efektivitas pelaksanaan tugas, serta akuntabilitas penyelenggaraan tugas Kepolisian.

 

Melalui audit tersebut, berbagai hasil pemeriksaan dan evaluasi dapat menjadi masukan bagi satuan kerja dalam melakukan perbaikan serta penyempurnaan terhadap pelaksanaan tugas dan administrasi.

 

Polres Minahasa menyatakan komitmennya untuk mendukung pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II Tahun 2026 secara terbuka dan kooperatif. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan tata kelola organisasi Kepolisian yang profesional, transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.