Bidang Keuangan Polda Sulut Gelar Supervisi Tahap II TA 2025 di Polres Minahasa
Minahasa, 29 Oktober 2025 — Bidang Keuangan Polda Sulawesi Utara (Sulut), sebagai pembina fungsi keuangan, melaksanakan Supervisi Bidang Keuangan Tahap II Tahun Anggaran 2025 di jajaran Polda Sulut, dimulai hari ini hingga 25 November 2025. Kegiatan ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan di tingkat polres berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Supervisi di Polres Minahasa hari ini menitikberatkan pada evaluasi dan pembinaan pengelolaan keuangan agar mendukung kinerja operasional kepolisian secara optimal. Kegiatan ini juga menjadi sarana pembinaan langsung bagi personel yang menangani keuangan di polres.
Susunan Tim Supervisi Bidang Keuangan Tahap II Polda Sulut TA 2025 – Tim II:
AKP Natalia Goni, S.E. — Kepala Tim II
Penata Tk I Siswadi Mappasomba, S.E. — Anggota Tim II
Brigadir Ariati Diamanis, S.H. — Anggota Tim II
Penda Rio P. Reskapati, SST S. — Anggota Tim II
Pengatur Sylvia M. Purukan — Anggota Tim II
Tim supervisi disambut secara resmi oleh Waka Polres Minahasa, Jonny Rumate, S.Sos., M.A.P., bersama Bendahara Keuangan Polres, AIPDA Hendra Runtuwene. Penyambutan ini menjadi momentum untuk menjalin komunikasi, koordinasi, dan sinkronisasi antara tim supervisi dan jajaran polres terkait pengelolaan keuangan.
Kegiatan supervisi dilanjutkan dengan pengarahan oleh AKP Natalia Goni, S.E., selaku Kepala Tim II, yang menekankan berbagai hambatan yang ditemui dalam pembuatan Perwabku (Perencanaan dan Pengawasan Anggaran Keuangan) serta kendala yang dihadapi oleh para Paurmin (Perwira Urusan Administrasi Keuangan) di lapangan. Beliau menekankan pentingnya kerja sama, koordinasi, dan inovasi dalam mengatasi kendala tersebut agar pengelolaan keuangan tetap berjalan efisien dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pelaksanaan supervisi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan di jajaran Polda Sulut, mendorong transparansi dan akuntabilitas, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Komentar via Facebook