Cegah Gangguan Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Lembean Timur Gelar Cipkon dan KRYD di Wilayah Pesisir
Suasana Minggu pagi di wilayah Kecamatan Lembean Timur terasa lebih aman dan menenangkan. Pada Minggu, 14 Desember 2025, sejak pukul 10.00 Wita hingga selesai, personel Polsek Lembean Timur melaksanakan Kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) sebagai langkah preventif menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembean Timur IPDA Hermanto Lendengtariang, S.H., bersama anggota jaga. Patroli menyasar sejumlah desa yang dinilai memiliki potensi kerawanan, yakni Desa Kapataran, Desa Seretan, Desa Parentek, dan Desa Atep Oki.
Patroli diawali di Desa Kapataran, di mana personel memantau titik-titik rawan gangguan kamtibmas. Selain melakukan pengawasan, anggota Polsek Lembean Timur juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang sedang beraktivitas, menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan secara bersama-sama.
Kegiatan kemudian dilanjutkan ke Desa Atep Oki dan Desa Parentek, khususnya di wilayah pesisir pantai. Di lokasi ini, personel menyambangi kelompok masyarakat yang sedang beraktivitas dan memberikan pesan-pesan kamtibmas, mengajak warga untuk tetap waspada serta segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila terjadi permasalahan atau gangguan keamanan.
Melalui pelaksanaan Cipkon dan KRYD ini, Polsek Lembean Timur menegaskan komitmennya untuk menekan angka pelanggaran dan tindak pidana, sekaligus menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Kehadiran Polisi di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memberikan rasa aman, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Komentar via Facebook