Dendam Picu Kekerasan, Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan di Tondano Timur

Dendam Picu Kekerasan, Resmob Polres Minahasa Amankan Pelaku Penganiayaan di Tondano Timur

Tondano, 20 Oktober 2025 – Tim Resmob Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku penganiayaan di Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur, pada Senin (20/10/2025) dini hari sekitar pukul 00.15 Wita. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polres Minahasa Aipda Hendra Mandang, S.H., berdasarkan dua laporan polisi yang diterima.

Pelaku diketahui bernama Yoel Kapoyos (22), seorang tukang, warga Kelurahan Kiniar, Kecamatan Tondano Timur. Ia diamankan setelah dilaporkan melakukan penganiayaan terhadap Geral Rorora (29), warga setempat. Peristiwa penganiayaan itu sendiri terjadi sehari sebelumnya, yakni pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 20.00 Wita di Balai Desa Kiniar, Jaga VI, Kecamatan Tondano Timur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus pelaku adalah menghampiri korban bersama tiga temannya saat korban berada di samping balai desa. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menghajar korban di bagian wajah sebelah kiri hingga korban terjatuh. Sementara itu, motif penganiayaan didorong dendam pribadi pelaku terhadap korban karena adanya permasalahan sebelumnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami memar pada bagian wajah sebelah kiri. Merasa keberatan, korban kemudian melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian dan meminta agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mako Polres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan, karena hal tersebut tidak hanya merugikan orang lain tetapi juga dapat berujung pada proses hukum bagi pelaku.