Desa Kembuan Mantapkan Rencana Pembangunan 2025: Camat Baru, Sinergi Baru, dan Komitmen Kamtibmas
Balai Desa Kembuan, Selasa 11 November 2025 –
Rapat Penyusunan Perencanaan Pembangunan Tahun 2025 di Desa Kembuan, Kecamatan Tondano Utara, berlangsung hangat dan penuh gagasan pada Selasa (11/11/2025) pukul 12.00 WITA. Bertempat di Balai Desa Kembuan, kegiatan ini menjadi ruang strategis bagi pemerintah kecamatan, unsur kepolisian, perangkat desa, dan masyarakat untuk menyatukan visi pembangunan menuju wilayah yang lebih maju, aman, dan sejahtera.
Kegiatan turut dihadiri Camat Tondano Utara Pieter A. Koroh, S.Pi., M.Pd, Kapolsek Toulimambot Ipda Stenly S. Carundeng, S.Psi, Hukum Tua Desa Kembuan Olke Walalangi, Ketua BPD Marsel Lemo, perangkat desa, Tim Penggerak PKK, serta para tamu undangan. Rangkaian rapat diawali doa oleh Tineke Kolondam, S.Pd., M.Pd, diikuti sambutan selamat datang oleh Hukum Tua Desa Kembuan.
Dalam penyampaiannya, Camat Tondano Utara Pieter A. Koroh memperkenalkan diri sekaligus membawakan arah kebijakan kecamatan. Ia menegaskan bahwa visi Bupati Minahasa tentang daerah yang maju dan sejahtera harus diterjemahkan hingga ke tingkat desa. Pengembangan destinasi wisata, peningkatan keamanan lingkungan, penguatan pam swakarsa, dan optimalisasi pos kamling menjadi fokus utama yang didorong Camat.
“Kesadaran kebersihan dan pengelolaan potensi masyarakat harus terus ditingkatkan. Dengan dukungan perangkat desa dan seluruh elemen masyarakat, kita bisa memajukan daerah ini bersama-sama,” ujarnya. Ia juga menegaskan pentingnya optimalisasi penagihan pajak desa dan koordinasi berkelanjutan jika terdapat kendala.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Toulimambot Ipda Stenly S. Carundeng, S.Psi menyampaikan sejumlah imbauan terkait kamtibmas di wilayah Kecamatan Tondano Utara. Ia menekankan bahwa setiap kegiatan masyarakat yang melibatkan keramaian wajib memiliki izin resmi dari Polsek Toulimambot. “Izin kegiatan membantu kami memonitor kondisi dan melakukan patroli agar situasi tetap aman dan kondusif,” katanya.
Kapolsek juga menegaskan pentingnya mematuhi batas waktu kegiatan sesuai surat izin, meningkatkan patroli lingkungan bersama Bhabinkamtibmas, serta memastikan pengurusan izin dilakukan minimal tiga hari sebelum acara dimulai. Selain itu, ia mengajak seluruh masyarakat untuk bijak menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi yang membahas berbagai prioritas pembangunan desa. Kehadiran pemerintah kecamatan, pihak kepolisian, perangkat desa, dan unsur masyarakat memperlihatkan kuatnya sinergi dalam memantapkan arah pembangunan Desa Kembuan tahun 2025.

Komentar via Facebook