Empat Pemuda Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Terkait Kasus Penganiayaan di Kaayuran Atas

Empat Pemuda Diamankan Tim Resmob Polres Minahasa Terkait Kasus Penganiayaan di Kaayuran Atas

 

TONDANO, 23 Oktober 2025 – Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan Kanit Resmob Aipda Hendra Mandang, S.H. berhasil mengamankan empat terduga pelaku tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama yang terjadi di Desa Kaayuran Atas, Kecamatan Langowan Selatan, pada Minggu 28 September 2025 sekitar pukul 01.30 WITA.

Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial O.T. (18), F.L. (29), G.S. (17), dan K.M. (23) — seluruhnya merupakan warga Desa Kaayuran Atas, Kecamatan Langowan Selatan. Adapun korban dalam peristiwa ini berinisial V.A. (20), seorang warga desa yang sama.

Berdasarkan laporan polisi, kejadian bermula ketika korban bersama para terduga pelaku pergi ke kandang babi milik seorang warga. Di lokasi tersebut, tiga terduga pelaku bersama korban sempat mengonsumsi minuman keras, hingga kemudian terjadi perdebatan antara O.T. dan korban. Pertengkaran itu berujung perkelahian, di mana O.T. dan F.L. memukul korban beberapa kali di bagian wajah, disusul oleh G.S. yang juga memukul korban di kepala bagian belakang.

Saat merasa terancam, korban mencoba melarikan diri, namun dikejar oleh K.M. yang menabrak korban menggunakan sepeda motor hingga mengenai kaki korban. Setelah kejadian tersebut, keempat terduga pelaku melarikan diri dan meninggalkan korban di lokasi.

Korban yang merasa keberatan atas kejadian tersebut kemudian melapor ke pihak kepolisian. Menindaklanjuti laporan itu, Tim Resmob Polres Minahasa bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat terduga pelaku tanpa perlawanan pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2025, sekitar pukul 02.10 WITA.

Selanjutnya, seluruh terduga pelaku telah dibawa ke Mapolres Minahasa untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

—
Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk selalu mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan menghindari tindakan kekerasan yang dapat berujung pada proses hukum. ????

#Minahasa #PolresMinahasa #ResmobMinahasa #Kriminal #LangowanSelatan #Presisi