Lansia Desa Sawangan Terima Penyuluhan Hukum dan Bantuan Beras Gratis dari Pemerintah Kabupaten dan Polres Minahasa
Sawangan, 02 September 2025 – Para lansia di Desa Sawangan, Kecamatan Tombulu, mendapat perhatian khusus dari aparat kepolisian dan pemerintah daerah. Pada Selasa pagi, Kasat Binmas Polres Minahasa, AKP Woltein Carlos, memimpin penyuluhan hukum bagi lansia, sekaligus menekankan pentingnya pemahaman hak dan kewajiban hukum bagi warga lanjut usia.
Kegiatan ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Jhoni Tendean, S.STP, MAP; Kepala Dinas Sosial Kab. Minahasa dr. Maya Rambitan, M.Kes; serta Camat Tombulu Shanti Lengkong, S.STP, MAP yang juga bertindak sebagai PLT Hukum Tua Desa Sawangan. Selain itu, perangkat desa dan seluruh lansia setempat turut hadir, menandai tingginya partisipasi masyarakat dalam program edukasi hukum ini.
Rangkaian kegiatan diawali dengan doa pembuka dan ucapan selamat datang, dilanjutkan sambutan Bupati Minahasa, Kadis Sosial, Kasat Binmas Polres Minahasa mewakili Kapolres, serta Staf Ahli Bupati. Setelah itu, para lansia menerima bantuan sosial berupa beras gratis dari Bupati Robby Dondokambey, SS, MAP, yang diserahkan secara simbolis. Foto bersama dan jamuan kasih menutup kegiatan, menegaskan suasana kekeluargaan dan kepedulian pemerintah terhadap warga lanjut usia.
Kasat Binmas Polres Minahasa, AKP Woltein Carlos, menjelaskan bahwa penyuluhan hukum bagi lansia bertujuan meningkatkan pemahaman mereka tentang hak-hak hukum, cara melindungi diri dari praktik penipuan, serta peran lansia dalam kehidupan bermasyarakat. “Dengan memahami hukum, para lansia bisa lebih waspada dan tetap berperan aktif dalam lingkungan sosialnya,” ujarnya.
Kegiatan ini berjalan aman, tertib, dan mendapat apresiasi dari para lansia maupun perangkat desa. Langkah ini menunjukkan sinergi antara Polres Minahasa dan pemerintah kabupaten dalam memberikan perlindungan hukum sekaligus bantuan sosial, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan seperti lansia.

Komentar via Facebook