Minggu Kasih di Rut Kamenti: Saat Doa, Kasih, dan Pesan Kamtibmas Bertemu
Minggu pagi itu, 1 Februari 2026, udara di Desa Kapataran Satu, Kecamatan Lembean Timur, terasa sejuk dan penuh keteduhan. Tepat pukul 09.30 WITA, lonceng iman mengalun di Gereja GEMIM Rut Kamenti, mengundang jemaat untuk berkumpul dalam ibadah Minggu yang sarat makna. Di tengah suasana persekutuan yang khusyuk, hadir Kapolsek Lembean Timur IPDA Hermanto Lendengtariang, S.H., membawa pesan kasih, kepedulian, dan kebersamaan melalui program Minggu Kasih Polri.
Ibadah dipimpin oleh Ketua BPMJ GEMIM Rut Kamenti, Pdt. Degi Botu, M.Th., yang menuntun jemaat dalam pujian dan doa, menghadirkan rasa syukur atas penyertaan Tuhan dalam kehidupan sehari-hari. Kebersamaan jemaat dan kehadiran aparat kepolisian dalam satu ruang ibadah menciptakan suasana hangat—sebuah potret nyata bahwa gereja, masyarakat, dan negara dapat berjalan seiring dalam damai.
Dalam sambutannya, IPDA Hermanto Lendengtariang mengawali dengan ungkapan puji dan syukur kepada Tuhan Yesus Kristus atas kesempatan beribadah bersama jemaat. Ia menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam ibadah Minggu merupakan bagian dari program Presisi Kapolri melalui Minggu Kasih, sebagai upaya membangun sinergi dan kemitraan dengan pemerintah daerah, TNI, para pemangku kepentingan, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan warga.
Lebih dari sekadar silaturahmi, Minggu Kasih menjadi ruang cek dan kontrol bersama untuk memastikan seluruh aktivitas masyarakat—termasuk kegiatan ibadah—berjalan aman, damai, lancar, dan kondusif. Pada kesempatan itu, Kapolsek juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, termasuk sosialisasi singkat mengenai KUHP baru yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026, serta ajakan kepada jemaat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.
Dengan bahasa yang sederhana dan penuh kepedulian, IPDA Hermanto mengimbau jemaat untuk menghindari penyalahgunaan minuman keras beralkohol yang kerap menjadi pemicu kekerasan maupun kecelakaan lalu lintas. Ia juga mengingatkan agar tidak membawa senjata tajam tanpa izin di tempat umum, mengurus izin keramaian untuk kegiatan yang melibatkan massa, serta tidak memutar musik atau sound system hingga larut malam karena dapat mengganggu ketentraman dan berimplikasi hukum.
Kegiatan Minggu Kasih di Gereja GEMIM Rut Kamenti berakhir pada pukul 11.30 WITA. Seluruh rangkaian ibadah dan kebersamaan berlangsung aman, tertib, dan penuh kekeluargaan—meninggalkan pesan bahwa menjaga kamtibmas bukan hanya tugas aparat, tetapi panggilan iman dan tanggung jawab bersama.

Komentar via Facebook