Patroli Resmob Polres Minahasa Amankan Sekelompok Remaja Penyalahguna Lem di Tondano
TONDANO — Patroli rutin Tim Resmob Polres Minahasa kembali membuahkan hasil. Pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 01.30 Wita, petugas mengamankan sekelompok remaja yang diduga melakukan penyalahgunaan lem Ehabon di seputaran Kota Tondano.
Kegiatan patroli mobile tersebut dipimpin langsung oleh Ka Tim Resmob Polres Minahasa, Aipda Hendra Mandang, S.H., sebagai bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan dini hari.
Peristiwa bermula saat petugas jaga pasar menegur sekelompok remaja yang kedapatan menghisap lem. Namun, teguran tersebut direspons dengan perlawanan oleh para remaja, sehingga petugas jaga pasar segera meminta bantuan Tim Resmob.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan para remaja untuk menghindari potensi gangguan kamtibmas yang lebih luas. Selanjutnya, mereka dibawa ke Polsek Tondano guna menjalani pendataan dan diberikan pembinaan.
Adapun remaja yang diamankan masing-masing berinisial L.S. (19) warga Kelurahan Rinegetan, H.K. (16) dan R.M. (13) warga Kelurahan Wawalintouan, Kecamatan Tondano Barat. Hingga saat ini, situasi di wilayah Kota Tondano terpantau aman dan kondusif.

Komentar via Facebook