Pemuda Mengamuk di Rumah Duka, Resmob Polres Minahasa Tangkap Pelaku Penganiayaan di Koya
Minahasa, 11 November 2025 — Suasana duka di Kelurahan Koya, Kecamatan Tondano Selatan, mendadak berubah tegang setelah seorang pemuda berinisial Renaldy Hutapea (24) melakukan penganiayaan terhadap warga setempat, Nofri Maukar (56). Peristiwa yang terjadi pada Senin (9/11) malam itu berbuntut pada penangkapan cepat oleh Tim Resmob Polres Minahasa pada Selasa siang.
Pada malam kejadian sekitar pukul 22.30 Wita, terlapor diketahui sedang mengonsumsi minuman keras bersama teman-temannya di area rumah duka. Perselisihan internal kemudian terjadi, membuat pelaku tersulut emosi hingga menangis. Dalam situasi tersebut, korban yang melihat pelaku datang menghampiri dan sekadar bertanya apa yang terjadi. Namun, pelaku justru merasa tersinggung dan marah.
Emosi yang tidak terkendali membuat pelaku menantang korban. Tanpa pikir panjang, pelaku mengambil sebuah kursi dan memukul wajah korban dengan benda tersebut. Aksi brutal di tengah suasana duka itu membuat warga terkejut, sementara korban mengalami luka dan merasa keberatan hingga melaporkan kejadian ke kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa di bawah pimpinan AIPDA Hendra Mandang, SH segera bergerak. Pada Selasa, 11 November 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Ia kemudian dibawa ke Mako Polres Minahasa dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Polres Minahasa menegaskan komitmennya dalam menindak setiap tindakan kekerasan yang meresahkan masyarakat, terlebih ketika terjadi di tempat yang seharusnya menjadi ruang penuh penghormatan seperti rumah duka.

Komentar via Facebook