Penemuan Jenazah Warga Tataaran II di Kebun Parigi, Polisi Lakukan Evakuasi dan Olah TKP

Penemuan Jenazah Warga Tataaran II di Kebun Parigi, Polisi Lakukan Evakuasi dan Olah TKP

Pada hari Selasa, 16 Desember 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, warga Kelurahan Tataaran II, Kecamatan Tondano Selatan, Kabupaten Minahasa, digemparkan dengan penemuan sesosok mayat di area Pekebunan Parigi. Jenazah tersebut kemudian diketahui beridentitas Robert Ares alias Robby (74), beragama Kristen, belum menikah, tidak memiliki pekerjaan tetap, dan berdomisili di Lingkungan 10 Kelurahan Tataaran II. Kondisi jenazah saat ditemukan sudah dalam keadaan membusuk dan sebagian telah terlihat tulang tengkorak.

Peristiwa penemuan tersebut pertama kali diketahui oleh Utu Moningka (56), warga Lingkungan 11 Kelurahan Tataaran II. Saksi menuturkan, saat berjalan kaki menyusuri kawasan kuala berbatu di Kebun Parigi dengan tujuan mencari madu hutan, ia dikejutkan dengan keberadaan sesosok mayat yang mengenakan kaus biru. Merasa terkejut dan khawatir, saksi segera kembali ke kampung dan melaporkan temuannya kepada perangkat kelurahan, Beton Sumampouw, yang kemudian meneruskan informasi tersebut kepada pihak terkait.

Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui telah meninggalkan rumah sejak Jumat, 28 November 2025, menuju Kebun Parigi dan tidak kembali. Pihak keluarga sempat melakukan pencarian di kebun serta di rumah sanak saudara di Kelurahan Tataaran II dan Tataaran Patar, namun hasilnya nihil. Peristiwa hilangnya korban juga telah dilaporkan kepada pemerintah setempat dan sebelumnya dilakukan pencarian melibatkan Tim Basarnas, SAR, BPBD, serta kepolisian, namun pencarian tersebut dihentikan karena korban tidak ditemukan.

Lurah Tataaran II, Vera Panungkelan, S.Sos, membenarkan bahwa pemerintah kelurahan telah menerima laporan orang hilang atas nama Robby Ares sejak akhir November 2025. Pada Selasa siang, pihak kelurahan kembali menerima informasi bahwa korban telah ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di kawasan Kebun Parigi, sehingga segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan keluarga untuk penanganan lebih lanjut.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Piket Polsek Tondano bersama Tim Inafis dan Piket Fungsi Reskrim Polres Minahasa sekitar pukul 13.00 WITA mendatangi lokasi kejadian. Dengan medan yang terjal, berbukit, dan sulit dijangkau, petugas melakukan proses evakuasi jenazah dari TKP. Pihak keluarga menyatakan menolak dilakukan otopsi terhadap jenazah. Saat ini, jenazah telah disemayamkan di rumah duka di Kelurahan Tataaran II Lingkungan 10 dan direncanakan untuk dimakamkan pada hari yang sama.