Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kasus Dugaan Pencurian Kayu Diselesaikan Kekeluargaan

Polri Hadir di Tengah Masyarakat, Kasus Dugaan Pencurian Kayu Diselesaikan Kekeluargaan

 

Pada hari Selasa, 13 Januari 2026, Personel Sat Samapta Polres Minahasa, Pamapta A yang dipimpin oleh IPDA Scivo, mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dugaan pencurian kayu yang terjadi di Desa Makalonsow, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa.

Kedatangan personel ke lokasi merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kayu yang diduga dilakukan oleh J.M. (inisial), yang merupakan kerabat dari pelapor A.W.K. (inisial). Petugas melakukan pengecekan langsung di TKP serta meminta keterangan awal dari pihak-pihak yang terlibat guna mengetahui kronologi kejadian.

Dalam penanganan permasalahan tersebut, petugas mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis serta memberikan imbauan kamtibmas kepada kedua belah pihak agar tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif serta tidak menimbulkan permasalahan lanjutan.

Berdasarkan hasil musyawarah bersama, permasalahan dugaan pencurian kayu tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan oleh kedua belah pihak, dengan disaksikan aparat setempat.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, sebagai wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam menjaga dan memelihara situasi kamtibmas yang aman dan harmonis.