Polsek Langowan Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Remaja di Desa Atep

Polsek Langowan Amankan Pelaku Penganiayaan Terhadap Remaja di Desa Atep

LANGOWAN – Personel Polsek Langowan yang dipimpin oleh AIPTU Charlies Mawuntu bersama anggota berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Atep, Kecamatan Langowan Selatan, Jumat (24/10/2025) sekitar pukul 18.00 WITA.

Pelaku diketahui bernama Dion Lumentut (20), seorang pelajar asal Desa Atep Jaga V, Kecamatan Langowan Selatan. Ia diamankan setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang remaja bernama Jonathan Toar (14) pada Rabu, 15 Oktober 2025 sekitar pukul 19.30 WITA.

Peristiwa berawal saat korban hendak pergi ke warung milik keluarga Tawaang Wenur. Tiba-tiba pelaku mendekati dan melakukan pemukulan dengan tangan hingga menyebabkan korban mengalami luka memar dan bengkak pada leher serta kepala bagian belakang.

Merasa keberatan, keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Langowan. Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Langowan IPDA March Faldry Makaampoh, S.H., M.H. membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menegaskan komitmen pihaknya untuk terus menindak tegas setiap bentuk kekerasan di wilayah hukumnya.

“Kami akan selalu merespons setiap laporan masyarakat dengan cepat dan profesional. Pelaku kini sudah diamankan dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kapolsek.

SALAM PRESISI ????