RESPON CEPAT LAPORAN WARGA, TIM URC RESMOB AMANKAN TERDUGA PELAKU CURANMOR

RESPON CEPAT LAPORAN WARGA, TIM URC RESMOB AMANKAN TERDUGA PELAKU CURANMOR

Minahasa – Tim URC Resmob Satreskrim Polres Minahasa berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Selasa (11/7/2026) sekitar pukul 00.30 WITA.


Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Pengaduan Nomor: LP/B/201/VII/2026/SPKT/POLRES MINAHASA, setelah Tim URC Resmob menerima informasi terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Kelurahan Kiniar.


Menindaklanjuti laporan tersebut, sekitar pukul 20.30 WITA tim menerima informasi awal mengenai peristiwa tersebut. Selanjutnya, pada pukul 21.00 WITA, personel melakukan pengumpulan informasi, penyelidikan, serta bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku.


Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang pria berinisial K.S. alias Kevin (27), warga Kelurahan Ranowangko, Kecamatan Tondano Timur, Kabupaten Minahasa. Sekitar pukul 23.30 WITA, Tim URC Resmob berhasil mengamankan yang bersangkutan di kediamannya tanpa perlawanan.


Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Minahasa untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut guna melengkapi alat bukti serta mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.


Polres Minahasa mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.