Sat Lantas Polres Minahasa Berikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada Tukang Ojek di Pangkalan Monas
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Minahasa melaksanakan kegiatan himbauan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) kepada para tukang ojek di Pangkalan Ojek Monas, pada Jumat, 09 Januari 2026.
Kegiatan tersebut difokuskan pada penyampaian pesan-pesan tertib berlalu lintas kepada para pengemudi ojek sebagai pengguna jalan yang setiap hari beraktivitas di jalan raya. Sat Lantas Polres Minahasa mengingatkan pentingnya menaati seluruh peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri, penumpang, maupun pengguna jalan lainnya.
Dalam himbauannya, personel Sat Lantas Polres Minahasa menekankan agar para tukang ojek selalu menggunakan helm standar SNI saat berkendara, baik bagi pengemudi maupun penumpang. Selain itu, pengemudi juga diingatkan untuk tidak menggunakan knalpot brong karena selain melanggar aturan, juga mengganggu kenyamanan serta ketertiban masyarakat.
Para tukang ojek menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung upaya Sat Lantas Polres Minahasa dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib. Kegiatan berlangsung dengan suasana humanis dan penuh keakraban antara petugas dan masyarakat.
Melalui kegiatan himbauan kamseltibcarlantas ini, diharapkan kesadaran para pengendara, khususnya tukang ojek, semakin meningkat sehingga tercipta situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polres Minahasa.

Komentar via Facebook