spbu kawangkoan jadi incaran truk ekspedisi gorontalo, tipidter temukan alasannya
Minahasa, 13 November 2025 — Unit 3 Tipidter Polres Minahasa melakukan pengecekan distribusi BBM bersubsidi di SPBU Kawangkoan pada Kamis (13/11) sekitar pukul 14.00 WITA. Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari pengawasan rutin terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah hukum Polres Minahasa.
Dalam pengecekan tersebut, petugas mendapati antrian panjang kendaraan yang hendak mengisi solar bersubsidi. Panjangnya antrean dipengaruhi jarak antar kendaraan yang cukup jauh dan adanya kios serta warung warga di sepanjang jalan menuju SPBU.
Fenomena paling mencolok adalah dominasi kendaraan ekspedisi bernomor polisi Provinsi Gorontalo dalam antrean tersebut. Untuk menelusuri penyebabnya, Unit Tipidter melakukan wawancara langsung dengan para sopir kendaraan ekspedisi.
Dari hasil wawancara terungkap beberapa alasan mengapa para sopir lebih memilih SPBU Kawangkoan sebagai lokasi pengisian solar bersubsidi. Di antaranya, lokasi SPBU yang dekat dengan titik bongkar barang dari Gorontalo, sistem kupon nomor urut yang diberlakukan di SPBU wilayah Gorontalo, serta kuota pengisian yang hanya 100 liter sekali antre. Sementara itu, di SPBU Kawangkoan mereka dapat memperoleh 200 hingga 250 liter, dengan proses pengisian yang dinilai lebih cepat meski tetap harus mengantre.
“Kami menemukan fenomena menarik di mana kendaraan ekspedisi dari Provinsi Gorontalo justru mengisi BBM bersubsidi di wilayah kami. Hal ini perlu dikaji lebih lanjut terkait kesesuaiannya dengan ketentuan distribusi BBM bersubsidi,” ujar Kasat Reskrim Polres Minahasa melalui Kanit Tipidter.
Menindaklanjuti temuan tersebut, Unit Tipidter Polres Minahasa akan melaksanakan pemantauan rutin di seluruh SPBU serta melakukan pendalaman terkait potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi, khususnya oleh kendaraan dari luar daerah.
Polres Minahasa mengimbau masyarakat agar tetap memanfaatkan BBM bersubsidi secara tertib, serta segera melaporkan apabila menemukan dugaan pelanggaran melalui saluran pengaduan resmi Polres Minahasa.

Komentar via Facebook