Transparansi Dana Desa 2025: Pemerintah dan Polri Tegaskan Komitmen Pembangunan di Langowan Barat

Transparansi Dana Desa 2025: Pemerintah dan Polri Tegaskan Komitmen Pembangunan di Langowan Barat

 

Langowan Barat, 27 Agustus 2025 – Empat desa di Kecamatan Langowan Barat, yakni Desa Noongan, Noongan Dua, Raringis, dan Raringis Selatan, mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Minahasa. Hal ini ditandai dengan digelarnya Sosialisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, yang menekankan pentingnya keterbukaan, akuntabilitas, serta sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Rumah Hukum Tua Desa Noongan dan Raringis Selatan ini menghadirkan tokoh penting Kabupaten Minahasa: Asisten I Sekda Minahasa Drs. Riviva Maringka, M.Si., Kadis PMD Drs. Arthur Palilingan, MM, Camat Langowan Barat Ir. Siska Maseo, M.AP., serta Kapolsek Langowan Barat IPDA Afri A. Saumana, S.Pd., mewakili Kapolres Minahasa. Turut hadir pula para Hukum Tua, perangkat desa, LPM, PKK, dan BPD.

Dalam pemaparannya, Asisten I Sekda Minahasa menekankan bahwa Dana Desa bukan hanya instrumen pembangunan infrastruktur, tetapi juga investasi sosial bagi kesejahteraan warga. Sementara Kadis PMD menegaskan perlunya perencanaan yang partisipatif, agar setiap rupiah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat desa.

Camat Langowan Barat menambahkan bahwa keberhasilan program pembangunan tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, melainkan juga oleh partisipasi aktif masyarakat. Senada dengan itu, Kapolsek Langowan Barat IPDA Afri A. Saumana, S.Pd., menegaskan bahwa stabilitas keamanan adalah syarat utama agar pembangunan desa dapat berjalan lancar. “Polri siap bersinergi menjaga desa agar tetap aman, karena pembangunan tidak mungkin tercapai tanpa rasa aman di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Kegiatan sosialisasi ini diakhiri dengan ramah tamah dan foto bersama. Hingga selesai pukul 13.00 Wita, acara berlangsung dalam suasana hangat, penuh komitmen, serta tercatat aman dan terkendali.